Kumpulan Berita
Pemusnahan narkotika ini merupakan rangkaian dari Hari Anti Narkotika Internasional 2026.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkotika dan obat terlarang periode Januari-Juni 2026, polisi berhasil menangkap lebih dari 5.000 pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 17,45 ton. Dalam kasus peredaran narkotika dan obat terlarang tersebut, terdapat berbagai macam modus yang digunakan para pelaku.
Belasan ton barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari-Juni 026.
Menurutnya, pemeriksaan Frans bakal ditekankan soal aliran dana yang diduga hasil dari peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Adapun modus sindikat ini dengan menyelundupkan narkiba ke sebuah paket berisi pengeras suara (speaker).
Meskipun bukan golongan narkotika, Suyudi mengatakan pihaknya tetap melakukan pendalaman dan uji lab terhadap ketamin yang ditemukan itu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat personel gabungan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi.