Kumpulan Berita
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David mengatakan, berdasarkan hasil pengungkapan kasus narkotika dan obat terlarang periode Januari-Juni 2026, polisi berhasil menangkap lebih dari 5.000 pelaku dan menyita barang bukti sebanyak 17,45 ton. Dalam kasus peredaran narkotika dan obat terlarang tersebut, terdapat berbagai macam modus yang digunakan para pelaku.
Belasan ton barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika periode Januari-Juni 026.
Didik sendiri sudah menjalani proses penahanan di Rutan Batalyon C Brimob Polda NTB di Kota Bima.
Pengungkapan kasus berawal informasi dari Bea Cukai terkait pengiriman paket narkoba dari Palembang menuju Bogor yang telah sampai ke daerah Purwakarta, Jawa Barat.
Adapun modus sindikat ini dengan menyelundupkan narkiba ke sebuah paket berisi pengeras suara (speaker).
Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap 58 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari-Juni 2026. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menangkap 67 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika, termasuk 3,2 kilogram sabu serta 5.529 cartridge berisi Etomidate.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, pengungkapan tersebut bermula saat personel gabungan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi.
Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang saat patroli di sejumlah titik. Polisi turut menyita ribuan obat terlarang dan senjata tajam dari tangan pelaku.