Kumpulan Berita
Polisi menangkap buronon narkoba jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin, A Hamid alias Boy di Pontianak, Kalimantan Barat
Oleh karena itu, atas beredarnya informasi tersebut, Isir mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama meningkatkan literasi digital.
Roman menjelaskan, Ais berperan sebagai penerima uang hasil penjualan narkoba dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan.
Pelaku industri buka soal mengenai pernyataan BNN menyebut rokok elektrik atau vape sebagai pintu masuk baru bagi penyalahgunaan narkotika
Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul mengatakan, pelaku mendapatkan kokain tersebut dari Malaysia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Hal ini merujuk pada dugaan banyaknya penyalahgunaan vape yang diisi dengan cairan (liquid) mengandung narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Gabungan langsung bergerak ke Bandara Internasional Kualanamu untuk melakukan penangkapan terhadap Supriadi.
Bareskrim Polri bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan sekaligus membongkar laboratorium pembuatan metamfetamina atau sabu.