Kumpulan Berita
Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil ungkap kasus narkoba jenis sabu.
Menurut Kasat Narkoba Iptu Yopi Hariyadi, pelaku ditangkap hari Jumat (17/11/2023) sekitar pukul 02.30 WIB
Dia menambahkan, vonis tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar secara daring
Anggota Unit Ranmor Satreskrim Palembang meringkus dua pelaku penggelapan sepeda motor
Kunjungan kerja ini membahas langkah strategis yang dibutuhkan untuk memperkuat sinergitas antar instansi.
Pelaku diketahui bernama Sobri (33) yang sehari hari berprofesi pemanen buah sawit
Hal tersebut diungkap dalam press conference yang digelar di Balai Wartawan Polda Sulut
Dua tersangka asal Aceh, nekat mengedarkan sabu ke Jambi dengan upah Rp20 juta