Kumpulan Berita
Tri Adhianto juga menegaskan bahwa dalam menangani kasus narkotika tidak bisa bergerak sendirian.
Seorang nelayan berinisial MRS (20) kepergok tengah tertidur pulas di atas pohon.
"Proses distribusi atau penjualannya ini melalui online yang seperti disampaikan, bahwasanya waspada," sambungnya.
Kedua tersangka itu ditangkap lantaran diduga melakukan peredaran narkotika jenis ganja.
Operasi Antik Lodaya 2022 juga mengamankan seorang atlet balap sepeda.
Mantan Kapolsek Sawah Besar ini mengatakan, keduanya diduga memakai narkoba jenis sabu.
Masyarakat tersebut mendatangi Markas TNI. Sebab, paham akan bahaya narkotika.
Keduanya ditangkap ketika melintas di depan Mapolsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong