Kumpulan Berita
Mereka ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Indonesia.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan tersangka kasus tindak pidana terorisme di empat wilayah Indonesia, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Jawa Barat. Mereka diciduk di lokasi berbeda-beda.