Kumpulan Berita
Tambang nikel milik PT Gag Nikel di Raja Ampat sudah kembali beroperasi pasca penghentian sementara.
Komnas HAM punya tiga sikap atas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua.
Pemerintah telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) dan menghentikan aktivitas penambangan nikel di kawasan Raja Ampat.
Kontribusi hilirisasi nikel jauh lebih signifikan.
Pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat. PT Gag Nikel tetap dapat beroperasi di Raja Ampat.
Pemerintah telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat dicabut, kecuali PT Gag Nikel.
Pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.