Kumpulan Berita
Pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat. PT Gag Nikel tetap dapat beroperasi di Raja Ampat.
Pemerintah telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel.
Dadan Kusdiana menyatakan operasional PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, masih dihentikan untuk sementara.
Pemerintah tidak mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang nikel PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurutnya, perizinannya jauh sebelum Jokowi menjadi Presiden.
enteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengunjungi Pulau Gag, Raja Ampat, Sorong.
Bahlil Lahadalia mengatakan, izin usaha pertambangan PT Gag Nikel Raja Ampat diterbitkan jauh sebelum dirinya menjadi menteri
tambang nikel yang berada di Pulau GAG berjarak kurang lebih 30-40 kilometer dari kawasan pariwisata Raja Ampat, Papua Barat Daya.