Kumpulan Berita
Prospek industri pertambangan dinilai mendorong kebutuhan jasa kontraktor tambang. Hal ini terlihat dengan kenaikan permintaan pada komoditas batu bara dan nikel.
Kebijakan ini menyasar keuntungan luar biasa yang diperoleh perusahaan akibat lonjakan harga komoditas global, bukan dari peningkatan kinerja operasional
Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegangnya telah dicabut.
Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru terkait pungutan ekspor komoditas tambang.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal perubahan arah kebijakan sektor mineral dan batubara. Di tengah tekanan global, pemerintah tidak lagi menahan produksi secara ketat, melainkan membuka ruang peningkatan volume melalui skema relaksasi terukur, sekaligus menyiapkan instrumen fiskal baru berupa bea keluar untuk mendongkrak penerimaan negara.
Pemerintah masih mengkaji rencana penerapan pajak ekspor untuk komoditas mineral dan batu bara sebagai salah satu upaya meningkatkan penerimaan negara di tengah tekanan global. Kebijakan tersebut dipastikan belum akan diberlakukan dalam waktu dekat karena masih memerlukan perhitungan matang lintas kementerian.
Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana untuk menaikkan Harga Patokan Mineral (HPM) untuk komoditas nikel dalam waktu dekat.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau terkait besaran tarif Bea Keluar (BK) khusus untuk komoditas batu bara dan nikel.