Kumpulan Berita
Vadel Badjideh melalui kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, resmi mengajukan memori kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/11/2025).
Terpidana kasus asusila anak dibawah umur, Vadel Badjideh, berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah upaya bandingnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Proses banding yang diajukan Nikita Mirzani (NM) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini memasuki tahap baru.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto angkat bicara terkait ramainya Nikita Mirzani live di salah satu media sosial saat ditahan. Diketahui, Nikita kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Denny Siregar memberikan sindiran untuk Nikita Mirzani yang dikabarkan Live jualan dari rutan.
Dari gugatan awal sebesar Rp244 miliar kini Nikita Mirzani menuntut ganti rugi sebesar Rp200 miliar.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah mengeluarkan putusan terhadap banding yang diajukan pihak Vadel Badjideh selaku terpidana kasus asusila anak Nikita Mirzani.
Harapan itu disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi. Dia menyebut, permohonan banding Nikita sudah diserahkan ke pihak pengadilan sejak 4 November lalu.