Kumpulan Berita

Nikita Mirzani


Hot Gossip
4 November 2025

Sidang Gugatan Rp244 Miliar Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Digelar Hari Ini

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, menjelaskan agenda sidang tersebut adalah mediasi pertama.

Hot Gossip
4 November 2025

Nikita Mirzani Ajukan Banding usai Divonis 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerasan

Kuasa hukum Nikita Mirzani menilai hakim tidak mempertimbangkan 57 bukti, termasuk keterangan para saksi ahli yang mereka hadirkan di persidangan.

Hot Gossip
30 October 2025

Pesan Reza Gladys untuk Nikita Mirzani yang Divonis 4 Tahun Penjara

Reza Gladys melalui tim kuasa hukumnya, Surya Batubara, buka suara soal vonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar yang dijatuhkan kepada Nikita Mirzani.

Hot Gossip
29 October 2025

Hot Gossip: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Perlakuan Rony Parulian ke Raisa Tuai Sorotan

Hot Gossip Okezone pagi ini (29/10/2025) diisi oleh tiga berita terpopuler dari Nikita Mirzani, Rony Parulian, hingga Angbeen Rishi.

Nasional
28 October 2025

Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Begini Respons Kejagung

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Nikita Mirzani, dalam kasus dugaan pemerasan. Hukuman tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut 11 tahun penjara.

Hot Gossip
28 October 2025

Nikita Mirzani Tak Terbukti TPPU, Begini Penjelasan Majelis Hakim

Dalam pembacaan amar putusan pada hari ini, Selasa (28/10/2025), Hakim Ketua, Kairul Soleh, mengatakan bahwa tudingan ini tak bisa dibuktikan secara sah.

Hot Gossip
28 October 2025

Tuntutan TPPU Tidak Terbukti, Ini Dalil Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani

Diketahui, kasus tersebut merupakan buntut laporan dokter kecantikan Reza Gladys.

Hot Gossip
28 October 2025

Breaking News: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Hakim ketua Kairul Saleh menilai hukuman tersebut dikarenakan beberapa alasan yang memberatkan seperti Nikita yang tidak kunjung mengakui kesalahannya.