Kumpulan Berita
MNC Bank mengimbau kepada nasabah untuk dapat melakukan penyesuaian/pemadanan NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Implementasi penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) mundur ke pertengahan 2024.
Sebagai Warga Negara Indonesia, sudah menjadi suatu keharusan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Rencananya, seluruh transaksi perpajakan hanya menggunakan NIK mulai 1 Januari 2024.
(NIK) yang telah terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tidak punya NPWP apa bisa daftar BPJS? Berikut akan dibahas secara lengkap pada artikel ini.
Tidak Punya NPWP, Apa Bisa Daftar BPJS Kesehatan?
DJP Kementerian Keuangan mengungkapkan kapan waktunya seorang warga bisa memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak