Kumpulan Berita
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya aliran duit dari Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan.
Selain suap dari Agung Sucipto, KPK menduga Nurdin juga menerima uang atau gratifikasi dari kontraktor lainnya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai senilai Rp 1,4 miliar, dan puluhan ribu mata uang asing.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut keterlibatan para kontraktor lain.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menjalani isolasi mandiri di Rutan Kaveling C1 yang berada di gedung lama KPK.
Pengakuan Nurdin Abdullah itu dikabarkan terjadi saat penyelidikan.