Kumpulan Berita
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.
KPK mengultimatum mantan Sekretaris MA Nurhadi agar kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, hari ini.
KPK melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi (NHD) dan menantunya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Nurhadi.
Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA.
KPK siap untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.