Kumpulan Berita
Pengiriman SPDP ini dilakukan untuk koordinasi resmi antara penyidik kepolisian dan pihak kejaksaan dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
Polisi menetapkan dua orang bernama Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka usai menikam Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei hingga tewas. Keduanya langsung ditahan.
Polisi menetapkan dua orang, yakni Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka penikaman Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, hingga tewas.
Nama Agrapinus Rumatora kembali menjadi sorotan publik. Namun kali ini, kabar duka datang dari tanah kelahirannya di Maluku Tenggara. Pria yang akrab disapa Nus Kei, dinyatakan meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal di Bandara Karel Sadsuitubun pada Minggu 19 April 2026.
Polisi menyatakan bahwa motif pelaku penusukan terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei dilatarbelakangi aksi balas dendam.
Motif dari kasus penusukan terhadap Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, terungkap. Pelaku disebut ingin melakukan balas dendam.
Polisi mengimbau keluarga dan simpatisan Agrapinus Rumatora alias Nus Kei untuk menahan diri pasca-insiden penusukan yang menewaskan tokoh tersebut. Aparat menegaskan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari aksi balasan yang berpotensi memicu konflik.
Polisi menyatakan tengah mengusut motif dari kasus penusukan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.