Kumpulan Berita

Nusron Wahid


Property
20 January 2026

Meski Sertipikat Hilang, Nusron Jamin Aset Tanah Milik Warga Terdampak Bencana Sumatera Tetap Diakui Negara 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjamin aset tanah yang dimiliki oleh masyarakat yang terdampak bencana tetapi diakui negara meski bukti kepemilikan atau sertipikat tanah hilang.

Property
19 January 2026

Nusron Wahid soal Sertifikat Tanah Jadi 'THR' Lebaran Buat Korban Bencana Sumatera

Nusron Wahid menunda pemberian sertifikat tanah kepada para korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga pembangunan rumah hunian tetap (huntap).

Hot Issue
19 January 2026

Nusron Wahid Ungkap 1,2 Juta Hektare Hutan di Sumatera Dibabat untuk Aktivitas Tambang dan Perkebunan

Ada 1,2 juta hektare (ha) kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang berubah fungsi sebagai hutan.

Property
5 December 2025

Sikat 185 Mafia Tanah, Aset Rp23,3 Triliun Berhasil Diselamatkan

Nusron Wahid mengklaim telah berhasil menyelamatkan aset tanah senilai Rp23 triliun dari mafia tanah.

Hot Issue
17 November 2025

Mafia Tanah Tetap Ada Sampai Kiamat Kalau Pegawai BPN Mau Diajak Kongkalikong

Nusron Wahid menjelaskan maksud pernyataan yang menyebut mafia tanah akan tetap ada sampai kiamat kurang dua hari.

Property
17 November 2025

Nusron Sebut Mafia Tanah Masih Ada Sampai Kiamat, Ini Faktanya

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menegaskan bahwa mafia tanah tidak akan pernah sepenuhnya hilang.

Property
15 November 2025

Hak Tanah IKN untuk Investor Batal Diberikan 190 Tahun, Begini Respons Nusron Wahid

MK memutuskan pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai di IKN tidak dapat menggunakan skema dua siklus 95 tahun, sehingga menjadi 190 tahun.

Property
14 November 2025

JK Klaim Punya 5 Bukti Dokumen Kepemilikan Lahan Usai Tanah 16,4 Hektare Diserobot GMTD

Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Azis Tika, mengatakan PT Hadji Kalla memiliki setidaknya lima dokumen yang bisa menjadi bukti kepemilikan lahan seluas 16,4 hektare yang berlokasi di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.