Kumpulan Berita
Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali membongkar praktik peredaran obat keras ilegal. Dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Arjawinangun, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, dua perempuan diamankan petugas.
Seorang pemuda bernama Zulfahmi (24) asal Aceh harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap gegara menjual obat keras berkedok toko kosmetik di Kampung Sawah, Desa Cikaregema
Satun Reskrim Polsek Kalideres membongkar toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan keras, atau daftar G di Kalideres, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan satu orang berinisial MD.
Perawat hingga Asisten Apoteker Nekat Edarkan Obat Keras
Satuan Narkoba Polres Sleman berhasil menangkap delapan orang tersangka karena mengedarkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditnarkoba Polda Jabar dan Polres Bogor membongkar home industri pembuatan obat keras ilegal