Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub menegaskan truk bermuatan ODOL tidak hanya melanggar aturan melainkan mengancam keselamatan pengendara lainnya.
Penguatan infrastruktur logistik secara nasional pun dilakukan melalui peningkatan kapasitas fasilitas distribusi peti kemas
Kemenhub berencana memberikan rumah subsidi dan beasiswa hingga perguruan tinggi bagi anak sopir truk sebagai bagian dari upaya menanggulangi truk ODOL. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi pelanggaran.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap pentingnya penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading. Penertiban ini dalam rangka menjamin keselamatan berkendara.
Pemerintah menargetkan zero ODOL pada 2027 dengan mengatur standar gaji sopir truk. Evaluasi aturan dan deregulasi diharapkan selesai sebelum 2026 untuk uji coba pengawasan di 2026.
Kemenhub menargetkan revisi aturan terkait angkutan barang selesai akhir 2025 untuk mencapai Zero ODOL 2027. Evaluasi meliputi tarif, JBI, MST, dan harmonisasi peraturan demi efektivitas penanganan ODOL.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Yuswanto Ardi, menyampaikan bahwa tata kelola angkutan logistik saat ini masih belum sepenuhnya mengarah pada praktik yang berorientasi pada keselamatan. Hal ini berdampak langsung terhadap tingginya angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan kendaraan over dimension over loading (ODOL), tetapi juga berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan para pengemudi.