Kumpulan Berita
Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menjelaskan duduk perkara terkait pengadaan lahan di Sepolwan, Ciputat, Tangerang Selatan, dan Sespim Polri, Lembang, Bandung, Jawa Barat. Hal ini terkait panggilan klarifikasi yang dilayangkan Kortas Tipikor Polri.
Oegroseno dicecar 17 pertanyaan selama proses klarifikasi oleh Kortas Tipikor Polri.
Menurut Yasena, semua pertanyaan yang diajukan dijawab dengan baik oleh Oegroseno.
Ia menyebut bahwa undangan klarifikasi dari Kortas Tipikor Polri ini berkaitan dengan kasus dugaan proses hibah tanah Sepolwan.
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut permintaan klarifikasi tersebut bukanlah upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno.
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. (Purn.) Oegroseno tidak menghadiri undangan klarifikasi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, terkait penyelidikan pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), Kamis (23/7/2026).
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri membenarkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kasus pengadaan tanah untuk lahan Sepolwan di Lembang dan Ciputat.
Menurutnya, pelaporan dugaan ijazah palsu oleh Roy Suryo cs sepatutnya diselesaikan dahulu sampai tahap pembuktian keaslian secara penuh dokumen ijazah yang diperkarakan.