Kumpulan Berita
Gelombang demonstrasi yang sempat memanas di sejumlah daerah di Indonesia pada akhir Agustus 2025, menyebabkan korban jiwa hingga sejumlah fasilitas umum dirusak massa.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Dua anggota Brimob, Kompol K dan Bripka R, masuk dalam kategori pelanggaran berat usai terlibat dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
TNI akan menindak tegas massa yang melakukan perbuatan anarkis termasuk pelaku penjarahan di Jakarta.
Sementara, pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut telah dirujuk ke berbagai rumah sakit di lima wilayah Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Hery Saputra menjelaskan ada tiga orang yang berasal dari luar Jakarta.
Roby menambahkan, saat ini kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya.
Jenderal tempur marinir ini mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong.