Kumpulan Berita
TIPS hemat naik ojol setiap hari yang tarifnya akan lebih mahal 15%.
Kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 persen-15 persen masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan rencana kenaikan tarif ojek online belum merupakan keputusan final.
Rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen mendapat sorotan.
Tarif ojek online (ojol) akan naik sebesar 8-15 persen.
Status mitra pengemudi ojek daring atau online (ojol) sebagai pelaku UMKM akan diatur dalam Peraturan Menteri (permen) yang sedang disiapkan
Grab mengungkapkan belum ada pembicaraan maupun kesepakatan perjanjian dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk