Kumpulan Berita
Perkembangan ekonomi digital telah melahirkan jutaan pelaku usaha berbasis platform yang membutuhkan kepastian regulasi sekaligus ruang untuk berkembang. Di tengah rencana pemerintah menetapkan pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro melalui Peraturan Presiden (Perpres), Partai Perindo menilai regulasi tersebut harus menjadi payung penguatan ekosistem UMKM digital sekaligus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.
Kegiatan seperti ini kata Sigit perlu terus dilaksanakan sebagai sarana memperkuat koordinasi, komunikasi, dan pertukaran informasi.
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko, mengusulkan pembangunan shelter khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) di setiap kecamatan. Hal ini diperlukan sebagai bagian dari upaya penataan transportasi perkotaan yang lebih tertib, aman, dan manusiawi.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan seluruh ojek online (ojol) sepakat apabila status mereka diarahkan menjadi pelaku usaha mikro atau UMKM, bukan pekerja.
Pemerintah memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan memperoleh kemudahan akses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) apabila nantinya resmi dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengklaim seluruh ojek online (ojol) sepakat apabila status mereka diarahkan menjadi pelaku usaha mikro atau UMKM, bukan pekerja.
Pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online yang tergabung dalam Gerakan Ojol Indonesia Bersatu (GOIB) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026) siang.
Potongan aplikasi ojek online (ojol) 8 persen hanya berlaku untuk angkutan orang roda dua.