Kumpulan Berita
Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, membenarkan penangkapan tersebut.
Surat telegramnya sudah ditandatangani langsung Bapak Kapolda dan sudah kita terima.
Dia dipatsus lantaran harus menjalani pemeriksaan atas kasus kekerasan fisik dan asusila terhadap wanita.
Video diambil ketika anggota tersebut tengah sakit dan dijenguk wanita tersebut.
Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh
Pasma belum bisa memastikan apa sanksi yang akan dijatuhi kepada anggota SPKT Polsek Palmerah itu.
Polda Metro Jaya memeriksa saksi-saksi kasus dugaan KDRT oleh oknum anggota Polsek Pondok Aren Bripka HK
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memandang bahwa ada banyak kejanggalan dalam peristiwa ini.