Kumpulan Berita
Olivia Nathania telah bebas setelah 2,5 tahun menjalani hukuman terkait kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania bebas setelah menjalani masa tahanan akibat tersangkut kasus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil bodong.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan gugatan perkara perdata dari pihak korban CPNS bodong.