Kumpulan Berita
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Penyusunan 4 Peraturan Pemerintah (PP), sebagai turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan yang cukup membuat hak para pekerja dan buruh menjadi tak terlindungi haknya.
Peningkatan alih fungsi lahan sawah sudah terjadi sebelum UU Cipta Kerja ada
Serikat buruh masih menolak keras Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 34/2021 sebagai turunan UU Cipta Kerja.
Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)