Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kasus scam atau penipuan digital di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 Warga Negara (WN) China di sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak. Mereka diduga menjadikan tempat tersebut sebagai markas penipuan online atau online scam.
Polres Metro Jakarta Selatan bersama pihak Imigrasi mengungkap kasus penipuan daring (online scam), di kawasan Lebak Bulus. Dalam perkara ini, aparat menangkap 11 orang warga negara (WN) China.
Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Filipina diduga terlibat judi online dan online scam.
Pemerintah Indonesia memulangkan sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di daerah konflik Myawaddy, Myanmar. Polisi menyatakan, bahwa masih ada WNI yang enggan pulang ke Tanah Air.
Sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di Myawaddy, Myanmar dipulangkan ke Indonesia hari ini.
Sebanyak 554 WNI korban online scam di wilayah konflik Myanmar segera dipulangkan ke Tanah Air.