Kumpulan Berita
Sebanyak 12.019 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan jaringan online scam atau penipuan daring di Kamboja meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat data tersebut sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Polri menangkap buronan paling dicari (most wanted) asal China, Zheng Rongjing, terkait kasus online scam. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada 25 Juni 2026.
Meta berfokus pada deteksi proaktif, menghapus akun palsu dan memperketat pengawasan terhadap tautan palsu.
Terkait maraknya kasus penipuan kerja di luar negeri, Kemlu kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar selalu waspada.
Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi.
Sebanyak 2.493 WNI di Kamboja melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh untuk dipulangkan ke Tanah Air.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kasus scam atau penipuan digital di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 Warga Negara (WN) China di sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak. Mereka diduga menjadikan tempat tersebut sebagai markas penipuan online atau online scam.