Kumpulan Berita
Jumlah pelanggar tersebut didapatkan dari 30.465 titik lokasi.
Upaya itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran dan tempat usaha.
Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 di depan Balaikota Malang pada Rabu (16/9/2020) diwarnai adu argumen.
Denda itu berasal dari 484 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Sebanyak 6.279 orang diberikan sanksi sosial, kemudian 2.971 diberi teguran, dan 484 orang dikenakan sanksi berupa denda.
Dari 9.734 pelanggaran, 6.279 orang diberikan sanksi sosial, kemudian 2.971 diberi teguran, dan 484 orang dikenakan sanksi berupa denda.
Mereka kebanyakan tidak menggunakan masker secara sempurna.
Pemerintah secara resmi menetapkan operasi yustisi, khususnya di DKI Jakarta saat PSBB.