Kumpulan Berita
Pemalak sopir truk yakni Rudi Boy (42) di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor dijerat Pasal pemerasan.
Muhammadiyah dikabarkan telah menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah untuk organisasi masyarakat (ormas).
Motif dari aksinya itu untuk pulang ke wilayah Cianjur.
Suripto turut prihatin dengan masih adanya aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas).
Jokowi mengalihkan kewenangan pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan ke Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Taufan Bakri mengatakan bahwa masyarakat atau perusahaan berhak menolak untuk memberikan THR tersebut.
Jika ada pemerasan segera melaporkan ke command center Polres Metro Tangerang di nomer 082211110110 dan Call Center 110.
Lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) yang disiapkan untuk ormas keagamaan.