Kumpulan Berita
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto merasa sangat resah atas aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (Ormas).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa organisasi masa (ormas) yang melanggar hukum pidana akan ditindak oleh pihak Kepolisian.
Tito menjelaskan bahwa fokusnya adalah penegakan aturan terhadap ormas, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak.
Budi Gunawan mengungkap pemerintah telah membentuk Satgas untuk menangani Premanisme dan Ormas meresahkan.
Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan menganggu investasi.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku sudah mendapatkan laporan terkait adanya organisasi masyarakat (Ormas) yang coba mengganggu tumbuh kembangnya investasi di daerah.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai merespons wacana revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang diusulkan Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membuka peluang merevisi Undang-Undang (UU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).