Kumpulan Berita
Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali menjadi sorotan belakangan ini.
Kementerian ESDM merespons Muhammadiyah yang akan menerima izin usaha pertambangan atau IUP.
Ormas keagamaan diberikan kesempatan untuk mengelola usaha tambang
Muhammadiyah dikabarkan telah menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah untuk organisasi masyarakat (ormas).
Organisasi masyarakat (ormas) Islam, Muhammadiyah dikabarkan telah menerima izin tambang dari pemerintah Indonesia baru-baru ini.
Jokowi mengalihkan kewenangan pemberian izin tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan ke Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) yang disiapkan untuk ormas keagamaan.
Ia menerangkan bahwa ormas tersebut kerap muncul saat ada pelaksanaan event di JIS baik sepakbola, konser musik dan event lainnya.