Kumpulan Berita
Aturan ini membolehkan penggunaan kendaraan listrik roda dua melintas di jalan raya Ibu Kota.
Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, polisi telah melakukam gelar perkara dalam kasus tersebut.
"Nanti difinalisasi oleh Kepala Dishub aturan tentang skuter listrik," ucap Anies Baswedan