Kumpulan Berita
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening yang terafiliasi dengan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), sebagai tindak lanjut permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya tren kejahatan finansial digital berbasis manipulasi psikologis atau yang dikenal dengan istilah Love Scam.
SLIK merupakan salah satu instrumen utama yang digunakan bank atau lembaga keuangan untuk menilai kelayakan debitur sebelum memberikan pinjaman.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kasus scam atau penipuan digital di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025.
Perkembangan teknologi terkini dengan akses internet tanpa batas dinilai membuat celah pelaku usaha server luar negeri dalam melakukan kegiatan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.
OJK memperketat pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas judi online dengan memblokir 14.117 rekening.
(OJK) resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi.
Friderica Widyasari Dewi menyoroti fenomena financial influencer (influencer) yang semakin marak.