Kumpulan Berita
KPK) terus mengusut kasus dugaan suap terhadap Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (IIH).
Dokumen itu didapat penyidik KPK setelah berkoordinasi dengan pihak PN Surabaya.
KPK menyita uang Rp140 juta dalam OTT tersebut,
MA berhentikan sementara hakim dan panitera PN Surabaya usai ditetapkan tersangka oleh KPK.
KPK mengungkap, terdapat uang pelicin Rp1,3 miliar untuk urus perkara,
Hakim Itong ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.
KPK menetapkan hakim PN Surabaya Itong sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara.
Pihak swasta bingung saat tiba di Gedung KPK usai kena OTT di Surabaya.