Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp500 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG) pada Jumat 7 November 2025. Uang tersebut disita sebagai barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Di sisi lain, Budi juga menegaskan bahwa dari belasan yang diamankan, 7 orang telah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa keloter pertama yang tiba di KPK salah satunya adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dikatakan Budi, dari belasan orang yang diamankan dalam operasi senyap itu, 7 orang akan tiba di Jakarta pagi ini.
Namun Sugiri tidak sendirian, dia tiba di KPK bersama lima orang lain, yang juga tertangkap dalam operasi senyap KPK. Setibanya di KPK mereka langsung digiring ke ruang pemeriksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Diketahui, Sugiri merupakan kader PDIP.