Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang tunai dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL). Dari giat ini, KPK menyita uang senilai Rp200 juta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena (SJL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi. Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Senin 21 September 2026.
Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena selesai menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin 21 September 2026.
Nama Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin 21 September 2026.
KPK menangkap 14 orang dan menyita uang tunai ratusan juta dalam OTT tersebut.
KPK juga menangkap 14 orang, termasuk Bupati Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dalam OTT ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu yang terjaring dalam operasi senyap kali ini ialah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena.
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memilih bungkam saat ditanya mengenai salah satu kadernya, Fahd A Rafiq, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).