Kumpulan Berita
Praktik tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan pemerintah daerah kembali menjadi sorotan, setelah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebut perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.
Adik Gatut disebut berada di lokasi kejadian saat OTT terjadi.
Selain Gatut Sunu Wibowo, 15 orang lainnya yang terjaring OTT KPK masih diperiksa di Mapolres Tulungagung untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Setibanya di KPK usai terjaring OTT, Gatut tidak memberikan komentar terkait proses hukumnya.
Selain Bupati Tulungagung, Budi belum merincikan identitas dari para pihak yang diamankan tersebut. Termasuk, perkara yang sedang dilakukan penyelidikan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan, untuk tunjangan hari raya (THR) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman (AUL) memeras sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan THR pribadi dan Forkopimda. Untuk memenuhi nilai setoran yang dipatok, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah, beberapa pejabat bahkan rela meminjam uang.