Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).
KPK menangkap enam orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tessa menyebutkan, enam orang tersebut terdiri dari pihak swasta dan penyelenggara negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024). Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap enam orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai lebih dari Rp10 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Diketahui KPK gelar operasi senyap tersebut pada Minggu 6 Oktober 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut diduga ada kaitannya dengan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.