Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Koltim.
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025) sore. Kedatangannya itu usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan adanya drama terkait operasi tangkap tangan (OTT), yang salah satunya menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis.
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, pada Kamis, 7 Agustus 2025 malam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi pada Kamis (7/8/2025). Operasi senyap itu ternyata berkaitan dengan dugaan suap peningkatan kualitas rumah sakit.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Jakarta pada Kamis (7/8/2025).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, buka suara setelah Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bendahara Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, membantah tegas informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).