Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyerahan uang kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sempat tertunda. Hal itu terjadi lantaran pada waktu yang telah dijadwalkan, lembaga antirasuah sedang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp500 juta saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG) pada Jumat 7 November 2025. Uang tersebut disita sebagai barang bukti dalam operasi senyap tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Budi menyampaikan bahwa dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 13 orang dari pihak swasta maupun pejabat daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa keloter pertama yang tiba di KPK salah satunya adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dikatakan Budi, dari belasan orang yang diamankan dalam operasi senyap itu, 7 orang akan tiba di Jakarta pagi ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.