Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan lembaga antirasuah tersebut menggelar OTT di Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD kelas D/Pratama menjadi kelas C di Kabupaten Kolaka Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp200 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang salah satunya menyasar Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Koltim.
Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (8/8/2025) sore. Kedatangannya itu usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Lembaga Antirasuah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 7 Agustus 2025. Operasi senyap tersebut dilakukan di tiga lokasi, yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.
Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis, pada Kamis, 7 Agustus 2025 malam.