Kumpulan Berita
Firli menjelaskan, KPK berpeluang memeriksa siapapun terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
KPK masih melakukan analisa keterkaitan uang Rp1 miliar hingga dokumen yang berhasil diamankan.
Suap Dana Hibah, KPK Sita Uang Rp1 Miliar Hasil Penggeledahan Gedung DPRD Jatim
Kembali Geledah Gedung DPRD Jatim, Penyidik KPK Amankan ASN
Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas.
Politikus Partai Golkar ini ditetapkan tersangka penerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) sebagai tersangka.