Kumpulan Berita
Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengumumkan dalang di balik polemik pemagaran laut yang berada di Bekasi dan Sumenep, Madura.
Menurutnya, kasus pagar laut Tangerang memiliki indikasi korupsi yang kuat.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan orang tersangka pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pada kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda), untuk lebih tegas dalam mengatur dan mengawasi penggunaan ruang laut dan pesisir.
Polisi menyebut kemungkinan adanya tambahan tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi suspek tersangka kasus pagar laut Desa Segarajaya, Bekasi.
Kepala Desa Kohod diberi waktu 30 hari untuk membayar denda administratif sebesar Rp48 miliar terkait dengan pembangunan pagar laut.
Polri telah memeriksa sebanyak 25 saksi guna mengusut kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.