Kumpulan Berita
Polri mengungkap dua modus berbeda pada kasus pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten dan Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal segera melakukan gelar perkara, terkait dugaan kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.
Pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten telah tuntas dilaksanakan dengan total sepanjang 30,16 Km.
Pagar laut itu tersisa hingga tersisa 5,26 kilometer.
Djuhandani mengungkap, hal tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah warga yang menjadi korban pencatutan.
Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip pada Senin 10 Februari 2025, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi dalam kasus dugaan pemalsuan surat sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Indonesia Social Insight (IDSIGHT) menggelar riset dengan mencuplik konten media sosial, yang dibuat dalam akun presiden dan wakil presiden pada pertengahan Januari 2025.