Kumpulan Berita
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap Kades Kohod tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa, empat orang tersangka itu salah satunya adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin bin Asip.
Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin akhirnya muncul ke publik usai heboh kasus pagar laut misterius di Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, Arsin menyampaikan permintaan maaf kepada warganya atas kegaduhan yang terjadi.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal segera melakukan gelar perkara, terkait dugaan kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.
Pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang, Banten telah tuntas dilaksanakan dengan total sepanjang 30,16 Km.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut dilakukan pihaknya usai menerima laporan indikasi dugaan korupsi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri.
Djuhandani mengungkap, hal tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah warga yang menjadi korban pencatutan.
Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip pada Senin 10 Februari 2025, terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB), dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang.