Kumpulan Berita
Nusron Wahid meminta maaf atas kegaduhan di tengah masyarakat terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran hukum
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menegaskan tidak boleh ada sertifikat di atas laut.
Nusron Wahid membantah kabar soal sertifikat pagar laut di perairan Tangerang, Banten milik PT Kapuk Niaga Indah.
Mengungkap pemilik sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut.
Nusron Wahid menyatakan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
Fungsi pagar laut 30 km di Tangerang. Sebuah pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di kawasan pesisir Tangerang telah menarik perhatian berbagai kalangan.
Sakti Wahyu Trenggono memberi waktu kepada pemilik pagar laut Tangerang, Banten untuk mengakui perbuatannya sebelum dibongkar paksa.