Kumpulan Berita
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp43,75 triliun hingga 31 Oktober 2025
DJP Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp42,53 triliun hingga 30 September 2025
DJP Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp41,09 triliun hingga 31 Agustus 2025
Sri Mulyani menargetkan penerimaan pajak naik 13,5% di 2026 untuk mendukung target pendapatan negara Rp3.147,7 triliun. Pemerintah fokus pada optimalisasi sistem Coretax, pertukaran data, dan perluasan objek pajak digital serta cukai.
DJP menyatakan platform marketplace sebagai pemungut pajak atas penghasilan penjual masih dalam tahap finalisasi.
DJP Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp34,91 triliun hingga 31 Maret 2025.