Kumpulan Berita

Pajak Digital.


Hot Issue
27 April 2026

Pengelolaan Bukti Potong Pajak Mulai Beralih ke Sistem Digital

Pengelolaan bukti potong pajak di Indonesia mulai mengalami pergeseran dari sistem manual ke digital. Perubahan ini terjadi seiring meningkatnya kompleksitas administrasi perpajakan dan volume transaksi bisnis, terutama dalam pembuatan serta pelaporan bukti potong Pajak Penghasilan (PPh).

Hot Issue
31 March 2026

Setoran Pajak Digital RI Capai RP48,11 Triliun hingga Februari 2026

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp48,11 triliun hingga 28 Februari 2026.

Hot Issue
Jum'at 27 Februari 2026 15:57 WIB

Penerimaan Pajak dari Fintech hingga Kripto Capai Rp47,18 Triliun per Januari 2026

Penerimaan berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp36,69 triliun

Hot Issue
29 December 2025

OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE, Langganan ChatGPT Wajib Bayar Pajak 11 Persen

OpenAI, resmi ditunjuk sebagai pemungut pajak. Langganan ChatGPT oleh pengguna di Indonesia akan dikenakan PPN sebesar 11 persen.

Hot Issue
29 December 2025

Setoran Pajak Digital RI Capai RP44,55 Triliun hingga November 2025

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp44,55 triliun hingga 30 November 2025.

Hot Issue
4 December 2025

Penerimaan Pajak Digital Rp43,7 Triliun, DJP Tunjuk Roblox Jadi Pemungut PPN PMSE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp43,75 triliun hingga 31 Oktober 2025

Hot Issue
26 September 2025

Pajak Digital Tembus Rp41 Triliun, DJP: Penggerak Penerimaan Negara

DJP Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp41,09 triliun hingga 31 Agustus 2025

Hot Issue
27 August 2025

Setoran Pajak Google, YouTube hingga Kripto Tembus Rp40,02 Triliun

Penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp40,02 triliun hingga Juli 2025. Kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, fintech, dan pajak SIPP. Penerapan pajak digital memperkuat fiskal negara dan menciptakan persaingan yang sehat.