Kumpulan Berita
Sri Mulyani mengatakan penarikan pajak dari platform digital kedepannya bakal berbabis pada jumlah pengguna,
Kementerian Keuangan mengumpulkan Rp551,7 miliar dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan.
Kementerian Keuangan menghimpun pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp16,24 triliun dari 151 pelaku usaha perdagangan.
Pemerintah telah menunjuk 143 pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) menjadi pemungut Pajak