Kumpulan Berita
DJP menyatakan platform marketplace sebagai pemungut pajak atas penghasilan penjual masih dalam tahap finalisasi.
DJP Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp34,91 triliun hingga 31 Maret 2025.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp33,39 triliun hingga 31 Januari 2025.