Kumpulan Berita
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa komitmen Indonesia untuk tidak mengenakan pajak layanan digital
Pemerintah Indonesia telah resmi menyetujui untuk tidak menarik Pajak Penghasilan (PPh) atau pajak layanan digital (Digital Service Tax/DST) terhadap perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat seperti Google, Meta, Amazon hingga Netflix.
DJP Kementerian Keuangan mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp42,53 triliun hingga 30 September 2025