Kumpulan Berita
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor menjadi 12,5 persen sebagai langkah tekan kemacetan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi menaikkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor menjadi 12,5 persen dari sebelumnya 10 persen.
Nominal tunggakan pembayaran pajak dari pengguna mobil mewah di Jakarta mencapai Rp48,683 miliar.
Warga Jawa Timur akan dimudahkan dalam membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.
Pemerintah akan mengenakan nol persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik
Sri Mulyani berencana mengubah skema pajak PPnBM yang baru dalam hal ini kendaraan bermotor