Kumpulan Berita
Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).
Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Denda mulai dikenakan jika telat pembayaran pajak di atas 1 hari.
Bayar pajak kendaraan kini bisa via online. Lalu bagaimana dengan cetak STNK?
Jika syaratnya sudah lengkap, segera ke Samsat untuk melunasi pajak kendaraan.
Besaran pajak kendaraan yang harus dibayar kini bisa cek lewat HP. Caranya sebagai berikut.
Masyarakat bisa melihat rincian biaya balik nama kendaraan bermotor.