Kumpulan Berita
Dia menjelaskan, lantaran Danpos tersebut merupakan personel TNI AD.
Andika marah besar karena telah dibohongi anak buahnya mengenai insiden penyerangan Posramil Gome.
Andika Perkasa memerintahkan Puspom TNI untuk melakukan tindak lanjut dan proses hukum.
Jenderal bintang empat ini menjelaskan, perubahan itu mencakup baik prajurit yang terkena hukuman ringan maupun berat.
Rapat tersebut membahas dukungan operasional pelibatan TNI dalam percepatan penanganan Covid-19.
Mutasi ini tertuang di dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/179/II/2022 tertanggal 25 Februari 2022.
Istri Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Diah Erwiany Hendropriyono membuat sejumlah pengawalnyan kewalahan,