Kumpulan Berita
Panji juga dijerat dengan pasal penggelapan sebagai tindak pidana asal.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan praperadilan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang
Jaksa peneliti akan terus bekoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Penelitian dilakukan untuk memastikan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum lengkap.
JPU menyatakan Panji Gumilang terbukti menistakan agama.
Kuasa Hukum Panji Gumilang Keberatan dengan Dakwaan Jaksa
Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, menjalani sidang ke dua di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu