Kumpulan Berita
Jaksa peneliti akan terus bekoordinasi dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Jadi tidak ada rasa takut apa pun, artinya adalah beliau kooperatif apapun yang di mintakan untuk hadir.
Penelitian dilakukan untuk memastikan apakah berkas tersebut dinyatakan lengkap atau belum lengkap.
JPU menyatakan Panji Gumilang terbukti menistakan agama.
Hendra Effendi menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak kepolisian terkait masalah kesehatan kliennya.
Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, kembali menjalani sidang ke 21 di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (22/2/2024)
Kuasa Hukum Panji Gumilang Keberatan dengan Dakwaan Jaksa
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri kembali memanggil Panji Gumilang.