Kumpulan Berita
Razia dilakukan karena para pemilik usaha membandel melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Salah satu terapis panti pijat terpergok sedang mesum dengan pelanggannya di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Kesepuluh orang tersebut ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat.
Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang dari hasil penerimaan gratifikasi untuk sejumlah kegiatan bisnisnya, salah satunya panti pijat.