Kumpulan Berita
Media sosial digegerkan dengan sebuah unggahan yang memperlihatkan tanda pembayaran parkir yang menunjukkan tarif sangat besar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan menambah lokasi disinsentif tarif parkir per 1 Oktober mendatang.
Kasus ini diselesaikan dengan damai dan berujung permintaan maaf.