Kumpulan Berita
Sejumlah partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mengusulkan agar besaran ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 1 persen.
Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) merombak struktur kepengurusan. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal ditunjuk menjadi Ketua Umum GKSR, sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah dipercaya menjadi Sekjen GKSR.
Dalam sistem pemilu Indonesia, tingginya parliamentary threshold dinilai dapat memperbesar disproporsionalitas representasi politik.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan akan menggandeng partai non-parlemen untuk membahas ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Baginya, partai non-parlemen punya hak untuk eksis.
Yusril Ihza Mahendra, menilai Parliamentary Threshold tak perlu ada. Karena PT tak memiliki kaitan dengan stabilitas politik, parlemen, dan lain sebagainya.
Tama pun mengulas sejumlah pendapat para narasumber dalam seminar nasional yang secara keseluruhan sepakat bahwa Parliamentary Threshold sebesar 4 persen, tidak konstitusional.
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menilai perjuangan Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR), untuk menurunkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 1 persen pada Pemilu 2029 masih terbuka.
Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengatakan parliamentary treshold atau ambang batas suara perlu ditinjau ulang.