Kumpulan Berita
Tama pun mengulas sejumlah pendapat para narasumber dalam seminar nasional yang secara keseluruhan sepakat bahwa Parliamentary Threshold sebesar 4 persen, tidak konstitusional.
PDIP sampai saat ini masih melakukan kajian terkait besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang belakangan ramai diperbincangkan.
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, menilai perjuangan Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR), untuk menurunkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 1 persen pada Pemilu 2029 masih terbuka.